PMII Tanjungpinang-Bintan Desak KPK dan Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT BIS

Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan saat melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Bintan Inti Sukses (PT BIS) kepada KPK, (15/2/2025)
Ketua PC PMII Tanjungpinang-Bintan saat melaporkan dugaan kasus korupsi di PT Bintan Inti Sukses (PT BIS) kepada KPK, (15/2/2025)

Fakta Warga, Tanjungpinang – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan resmi melaporkan dugaan korupsi di PT Bintan Inti Sukses (PT BIS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini di ambil sebagai bentuk komitmen PMII dalam mengawal penegakan hukum yang adil dan transparan.

Ketua Umum PMII Tanjungpinang-Bintan, Andi Sarippudin, menegaskan pihaknya mendesak pengusutan kasus ini secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Menurutnya, ada indikasi kuat keterlibatan pihak lain di luar mantan Direktur PT BIS yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi 6M Proyek Serat Optik, Kadis Kominfo Kalbar Jadi Tersangka

ini Juga: Merenungkan Kasus-Kasus Besar di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

“Kami ingin memastikan kasus ini tidak berhenti pada mantan Direktur PT BIS saja. Ada dugaan keterlibatan pejabat lain, termasuk Komisaris PT BIS yang juga merupakan pejabat daerah. Oleh karena itu, kami membawa kasus ini ke KPK dan Kejagung agar di usut secara adil dan transparan,” ujar Andi Sarippudin dalam keterangannya kepada media.

Terdapat indikasi keterlibatan pejabat PT BIS

PMII menyoroti langkah Kejari Bintan yang hingga kini hanya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Padahal, berdasarkan data awal yang di himpun PMII, terdapat indikasi keterlibatan pejabat strategis lainnya di PT BIS.

“Kami mendesak KPK dan Kejagung agar mendalami kasus ini lebih jauh. Jangan sampai ada aktor yang lolos dari jerat hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawal bersama proses hukum agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Andi.

Lebih lanjut, Andi menegaskan PMII berkomitmen untuk terus memantau jalannya proses hukum hingga kasus ini benar-benar tuntas. Jika penanganan kasus terkesan lambat atau mandek, PMII siap turun ke jalan untuk menuntut transparansi dan keadilan.

“Kami akan terus bersuara. Jika perlu, kami akan menggelar aksi di lapangan. Yang jelas, kami tidak akan diam jika ada indikasi kasus ini sengaja di perlambat atau di tutup-tutupi,” tambahnya.

PMII menegaskan bahwa laporan mereka ke KPK dan Kejagung bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya konkret mengawal penegakan hukum yang berkeadilan. Mereka berharap Kejari Bintan dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini dan memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.

Baca selengkapnya: PMII Lampung dan Bakti Pemuda Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Way Lunik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *