Polres Sanggau Bekuk Dua Pengedar Sabu, 31 Paket Diamankan di Kecamatan Kapuas

Polres Sanggau Bekuk Dua Pengedar Sabu, 31 Paket Diamankan di Kecamatan Kapuas
Polres Sanggau Bekuk Dua Pengedar Sabu, 31 Paket Diamankan di Kecamatan Kapuas.

FAKTA WARGA, Sanggau – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali berhasil membongkar jaringan pengedar sabu di Kecamatan Kapuas. Dua pria berinisial L (31) dan N (41) di amankan dari dua lokasi berbeda. Dengan total barang bukti mencapai 31 paket sabu, Senin malam (9/6/2025).

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Narkoba Iptu Eko Aprianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba oleh L di pinggir Jalan Daranante, Kelurahan Bunut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kami yang dipimpin Briptu Heru Wibowo. Langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 21.30 WIB,” terang Eko, Dikutip dari Suarakalbar, Rabu (11/6/2025).

Saat di geledah, dari tangan L petugas mendapati satu paket plastik bening berisi sabu, sebuah ponsel, serta uang tunai Rp400 ribu. Berdasarkan hasil interogasi awal, penyelidikan di kembangkan ke rumah tersangka lainnya.

Baca Juga: Bupati Ketapang Resmi Pimpin IPSI Kalbar 2025–2029, Janji Rangkul Semua Pendekar

Sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali bergerak dan mengamankan N di kediamannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut. Saat di lakukan penggeledahan di saksikan warga setempat, petugas menemukan 30 paket sabu siap edar di lokasi tersebut.

“Selain sabu, kami juga mengamankan timbangan digital, bundel plastik klip kosong, pipet yang di jadikan sendok takar, dompet, kotak plastik transparan. Serta ponsel yang di gunakan dalam transaksi,” ungkap Eko.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka N mengakui seluruh barang bukti di rumahnya adalah milik pribadi yang di gunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini, kedua tersangka telah di amankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini merupakan hasil respon cepat tim kami di lapangan atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen penuh untuk terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sanggau,” tegas Eko.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *