Berita  

Prabowo Akan Tambah Utang Negara Rp781,9 Triliun dalam RAPBN 2026

ilustrasi prabowo dengan uang. editor by: faktawarga
Prabowo Akan Tambah Utang Negara Rp781,9 Triliun dalam RAPBN 2026

Fakta Warga, Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana menambah utang negara sebesar Rp781,9 triliun pada tahun anggaran 2026, sebagaimana tercantum dalam dokumen Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Rencana penarikan utang ini akan menjadi yang terbesar sejak masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, pembiayaan utang tersebut akan di lakukan melalui dua instrumen utama: penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman. Penerbitan SBN akan terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sementara pinjaman akan bersumber dari dalam maupun luar negeri.

Tren Utang dalam Beberapa Tahun Terakhir
Rencana penambahan utang pada 2026 menunjukkan peningkatan signifikan di bandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2021, di tengah pandemi, pemerintah menarik utang sebesar Rp870,5 triliun. Angka ini kemudian menurun menjadi Rp696 triliun (2022), Rp404 triliun (2023), dan Rp558,1 triliun (2024). Sementara untuk outlook 2025, utang di rencanakan sebesar Rp715,5 triliun.

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.001 T per Juni 2025 Pada saat pandemi 2021, pemerintah menarik utang Rp870,5 triliun. Kemudian, utang 2022 Rp696 triliun, 2023 Rp404 triliun, dan 2024 Rp558,1 triliun. Pada outlook 2025, utang pemerintah Rp 715,5 triliun.

Pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal Utang Negara


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penarikan utang akan di lakukan secara hati-hati dengan memprioritaskan sumber pendanaan dari dalam negeri. “Kami akan menggunakan terutama sumber utang dalam negeri untuk menjaga keamanannya,” ujarnya dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (15/8).

Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap stabil dalam tiga tahun terakhir, yakni sebesar 39,96 persen. Angka ini masih berada di bawah batas aman yang di tetapkan undang-undang, yaitu 60 persen dari PDB.

Penambahan utang ini di harapkan dapat mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, langkah ini juga perlu di sikapi dengan bijak untuk memastikan keberlanjutan fiskal di masa depan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai RAPBN 2026 dapat di akses melalui laman resmi Kementerian Keuangan.

baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *