Wali Kota Pontianak Turun Tangan Bersihkan Parit Tokaya, Warga Diajak Budayakan Hidup Bersih

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut membersihkan Parit Tokaya di Pasar Flamboyan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut membersihkan Parit Tokaya di Pasar Flamboyan.

Fakta Warga – Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama warga dan petugas dari sejumlah dinas terkait, turun langsung membersihkan Parit Tokaya di sekitar Pasar Flamboyan, Minggu pagi (25/5/2025). Dalam aksi gotong royong serentak yang digelar di enam kecamatan, Edi ikut serta menjaring sampah dengan serokan, mulai dari limbah plastik hingga sampah pasar lainnya.

Kegiatan ini bukan hanya bentuk aksi bersih-bersih semata, tapi juga bagian dari kampanye kesadaran lingkungan kepada masyarakat. Menurut Edi, Parit Tokaya menjadi salah satu titik kritis karena sudah lama tercemar oleh sampah rumah tangga dan limbah pasar. Ia menekankan, pembersihan tak akan berarti bila warga masih membuang sampah sembarangan.

“Ini bukan sekadar membersihkan, tapi memberi contoh bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Sampah yang di buang sembarangan bisa menimbulkan banjir dan mencemari lingkungan,” ujarnya.

Pasar Flamboyan yang menjadi lokasi kegiatan merupakan salah satu pasar tradisional paling ramai di Pontianak. Edi menyebut, menjaga kebersihan lingkungan sekitar pasar sangat penting demi kenyamanan pedagang dan pembeli.

“Lingkungan yang bersih menciptakan rasa nyaman bagi siapa pun yang beraktivitas di sana,” tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Setujui Pemekaran 3 Kabupaten Baru di Ketapang, Bupati Minta DPRD Kalbar Bertindak

Aksi ini juga menjadi bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak dalam menekan potensi banjir dan menjaga kebersihan kota. Harapannya, melalui kegiatan ini masyarakat bisa terbiasa menjaga kebersihan lingkungan masing-masing secara rutin.

“Budaya bersih harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Kota yang bersih, hijau, dan sehat akan memberikan dampak positif bagi kita semua,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Pontianak juga akan mulai menindak tegas pelanggaran. Lewat Perda Ketertiban Umum, warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda antara Rp500 ribu hingga Rp50 juta, bahkan terancam kurungan hingga tiga bulan.

“Penegakan aturan ini penting agar ada efek jera. Kita ingin Pontianak menjadi kota yang tertib, bersih, dan sehat,” tegas Edi.

Ia juga mengungkapkan, berbagai pihak luar yang berkunjung ke Pontianak telah mengapresiasi wajah bersih kota ini. Salah satunya adalah Menteri Lingkungan Hidup yang memberikan pujian atas penghijauan dan kebersihan kota.

“Tapi kita tidak boleh lengah, masih ada beberapa wilayah yang butuh perhatian lebih untuk terus dijaga kebersihannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *