FAKTAWARGA.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih memiliki skema pendanaan yang berbeda, namun keduanya tetap berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat desa.
“BUMDes itu di danai dari Dana Desa, sementara Koperasi Desa Merah Putih memperoleh pendanaannya lewat pinjaman dari Bank Himbara. Jadi jelas berbeda,” ujar Yandri, Minggu (18/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih wajib melalui proses pengajuan dan verifikasi ketat sebelum mendapatkan kucuran dana dari perbankan. Sebaliknya, BUMDes memanfaatkan dana desa, terutama alokasi ketahanan pangan sebesar 20% untuk mendukung usaha yang berkelanjutan.
Baca Juga: Hercules Pimpinan GRIB Jaya Minta Maaf ke Purnawirawan TNI
Yandri juga menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: baik BUMDes maupun Koperasi Desa Merah Putih tetap harus di jalankan tanpa saling meniadakan.
“Contohnya di Pandeglang, ada BUMDes yang sukses mengekspor ikan mas koki. Itu tetap lanjut. Sementara Koperasi Desa punya lini bisnis berbeda seperti gas LPG, sembako, apotek, hingga pupuk,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Yandri, pihak kementerian tengah membangun pola kerja sama dan koordinasi antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih agar bisa saling melengkapi, bukan bersaing.
“Yang jelas, tidak akan ada benturan kepentingan. Tujuannya sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.




