Warganet Keluhkan Pemblokiran Rekening Massal, PPATK Angkat Bicara

Ilustrasi Rekening Bank Terblokir.
Ilustrasi Rekening Bank Terblokir.

FAKTAWARGA.COM, Jakarta – Gelombang keluhan dari warganet kembali mencuat terkait pemblokiran rekening bank secara massal, bahkan di akhir pekan. Salah satu yang menyuarakan ketidaknyamanannya adalah pendiri Kaskus, Andrew Darwis, yang mengaku rekeningnya di Bank Jago di bekukan saat hari libur.

“Rekening saya di blokir oleh Bank Jago atas perintah PPATK. Hari Minggu, kantor PPATK tutup. Kirim email, inbox penuh. Tapi hari Minggu orang juga butuh transaksi,” ungkap Andrew melalui unggahan di platform X, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga: Hercules Pimpinan GRIB Jaya Minta Maaf ke Purnawirawan TNI

Menanggapi keresahan publik ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi. Dalam keterangan resminya, PPATK mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, mereka menemukan lebih dari 28.000 rekening terindikasi terlibat dalam aktivitas mencurigakan, mulai dari transaksi perjudian online hingga kejahatan terorganisir seperti penipuan dan narkotika.

Mayoritas rekening tersebut di kategorikan sebagai rekening dormant. Yakni rekening yang sudah lama tidak aktif, namun tiba-tiba kembali di gunakan dan dikendalikan pihak lain dengan pola transaksi yang di anggap tidak wajar.

“Langkah penghentian sementara transaksi ini di lakukan untuk melindungi kepentingan masyarakat,” terang PPATK.

PPATK menegaskan bahwa meskipun transaksi di blokir, nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana yang ada di rekening. Jika merasa tidak terlibat aktivitas mencurigakan, nasabah dapat mengajukan reaktivasi melalui kantor cabang bank masing-masing.

Selain sebagai upaya perlindungan, pemblokiran ini juga menjadi sinyal peringatan bagi pemilik rekening. Atau ahli waris bahwa rekening tersebut masuk kategori dormant dan berpotensi disalahgunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *