Istana Klarifikasi Soal Anggaran IKN yang Diblokir

Istana Klarifikasi Soal Anggaran IKN yang Diblokir
Istana Klarifikasi Soal Anggaran IKN yang Diblokir

Fakta Wara, Jakarta – Istana Kepresidenan menanggapi pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo terkait anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang di sebut masih di blokir. Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa anggaran IKN tetap tersedia, tetapi penggunaannya memang belum di buka.

“Blokir itu bukan berarti anggarannya tidak ada. Anggarannya sudah tersedia di Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita IKN, hanya saja belum di buka,” ujar Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

baca ini: Prabowo Tegas: Anak Buah Bandel dan ‘Ndablek’ Akan Ditindak!

ini juga: Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Ciawi Belum Teridentifikasi, Tunggu Hasil DNA

Hasan juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan pembangunan IKN. Ia menyebut pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran sebesar. Rp 48 triliun untuk pembangunan ibu kota baru dalam lima tahun ke depan.

“Presiden sudah menyampaikan komitmennya beberapa hari lalu melalui Menko Infrastruktur. Selama lima tahun ke depan, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan anggaran Rp 48 triliun,” jelas Hasan.

Fokus Pembangunan di Kawasan Inti

Hasan menjelaskan bahwa pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah saat ini adalah menyelesaikan. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk fasilitas bagi lembaga yudikatif dan legislatif. Sementara itu, pengembangan lebih lanjut di harapkan dapat melibatkan investasi dari pihak swasta.

“Target pemerintah adalah menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, membangun fasilitas untuk yudikatif dan legislatif. Sisanya akan di kembangkan dengan melibatkan pihak swasta,” kata Hasan.

Pernyataan Menteri PUPR

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa pembangunan. IKN tahun 2025 belum dapat di realisasikan karena anggaran yang masuk dalam pagu Kementerian PUPR masih di blokir oleh. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Realisasi anggaran IKN saat ini belum ada. Anggaran kami di blokir, jadi tidak bisa di eksekusi,” ujar Dody saat di temui usai. Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana dengan skema pembiayaan yang telah di siapkan.

jangan lupa ini: Pejabat BPN Kubu Raya Dikeroyok Warga, Diduga Akibat Birokrasi Rumit

ini: Hadir Harlah ke-102 NU, Prabowo: Saya Merasa Dapat Energi Baru


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *