Faktawarga.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ketapang secara tegas memberikan kritik kepada Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kalimantan Barat (Kalbar) menjelang pelaksanaan Konferensi Koordinator Cabang (KONKOORCAB) XI.
Kritik ini di layangkan pada Sabtu, 25 Januari 2025, sebagai bentuk protes terhadap keputusan PKC PMII Kalbar yang di anggap menyalahi hasil final Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIMDA) 2023 terkait penetapan tuan rumah KONKOORCAB.
KONKOORCAB merupakan forum musyawarah tertinggi tingkat provinsi yang bertujuan menentukan pemimpin PMII di tingkat koordinator cabang.
Berdasarkan hasil MUSPIMDA yang di gelar di Mempawah pada 30–31 Oktober 2023. Tiga cabang direkomendasikan sebagai calon tuan rumah, yaitu Ketapang, Kubu Raya, dan Mempawah.
Pada 11 Desember 2024, PC PMII Ketapang menerima konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp dari Ketua I PKC PMII Kalbar. Bahwa Ketapang di tunjuk sebagai tuan rumah KONKOORCAB XI.
BACA JUGA: IKA PMII Kalbar Sukses Gelar Serasehan Nasional dan Muswil V
Namun, pada 6 Januari 2025, PKC PMII Kalbar secara sepihak memutuskan memindahkan lokasi KONKOORCAB ke Pontianak. Yang tidak termasuk dalam rekomendasi MUSPIMDA.
Keputusan ini di ambil tanpa penjelasan jelas, sehingga di anggap mencederai hasil musyawarah dan kesepakatan sebelumnya. Padahal, PC PMII Ketapang telah melakukan berbagai persiapan, termasuk menjalin komunikasi dengan para senior, menyiapkan fasilitas, dan membentuk kepanitiaan lokal.
PC PMII Ketapang juga mengirimkan surat resmi kepada PKC PMII Kalbar pada 11 Januari 2025 untuk meminta klarifikasi terkait perubahan lokasi. Tetapi hingga kini belum ada tanggapan.
BACA JUGA: Pelantikan Pimpinan Wilayah IPPNU Kalbar 2025: Mengusung Semangat Inovasi dan Kolaborasi
Ketua PC PMII Ketapang, Didit Priansyah. Menyatakan bahwa keputusan sepihak tersebut mencerminkan kurangnya komitmen PKC PMII Kalbar dalam mengawal hasil MUSPIMDA.
“Kami menuntut kejelasan dan meminta PKC PMII Kalbar untuk menghormati keputusan yang telah di sepakati melalui MUSPIMDA,” ujar Didit.
Ia menilai langkah PKC PMII Kalbar sebagai bentuk pelanggaran integritas dan nilai demokrasi dalam organisasi.
PC PMII Ketapang berharap PKC PMII Kalbar segera memberikan klarifikasi dan mengembalikan pelaksanaan KONKOORCAB sesuai dengan hasil MUSPIMDA.
Mereka juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip musyawarah dan mufakat sebagai landasan organisasi demi keberlangsungan kepemimpinan yang adil dan demokratis.




