Berita  

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

Fakta Warga – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang membahas penetapan dan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno ini digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Kasus Keracunan Marak, DPR Usul Program MBG Dialihkan Jadi Uang Tunai

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku usaha, serta sektor swasta dalam menyusun aktivitas, sekaligus menjadi rujukan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merencanakan program kerja sepanjang 2026.Untuk tahun depan, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama.

Selain Rini Widyantini dan Pratikno, rapat juga dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Deny Isworo Markityo Tusthowardoyo, serta jajaran terkait dari masing-masing instansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *