Fakta Warga, Pontianak – Tiga wanita berinisial PT (Puja), AF (Aurel), dan SQ (Nada) di Pontianak terancam hukuman penjara setelah di duga melakukan penganiayaan dan penyebaran konten intim terhadap seorang korban berinisial NN (20). Kasus yang berawal dari persoalan asmara ini viral setelah video kekerasan beredar di media sosial.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan, kejadian bermula pada Jumat (13/6) siang ketika ketiga pelaku mendatangi rumah teman korban. “Awalnya terjadi adu mulut terkait dugaan perselingkuhan, lalu bereskalasi menjadi penganiayaan fisik,” jelas Wawan, Rabu (18/6).
Kronologi Kekerasan Penganiayaan dan Penyebaran Video Asusila
Dalam video yang di rekam Nada, terlihat Puja sebagai pihak yang merasa di khianati mengambil ponsel NN dan menghancurkannya. Korban kemudian di jambak, d itampar berulang kali, serta mendapat tendangan dan pukulan dari Aurel hingga terjatuh.
“Saat NN bersujud memohon ampun, pelaku malah memperparah dengan membuka paksa pakaian korban hingga telanjang, sementara Nada terus merekam,” papar Wawan. Setelah puas menganiaya, pelaku memaksa NN berpakaian kembali sebelum meninggalkan lokasi.
Penyebaran Konten Menambah Bobot Pelanggaran
Masalah tak berhenti di kekerasan fisik. NN baru mengetahui aibnya tersebar setelah temannya, C, melihat video tersebut di Instagram Story akun kedua Nada. Selain itu, rekaman momen memalukan itu juga di kirim via fitur vanish mode ke akun lain, namun berhasil di simpan oleh penerima.
“Korban mengalami trauma berat dan luka fisik, sehingga melaporkan ketiga pelaku,” tegas Wawan.
Tindakan Hukum dan Dampak Sosial
Ketiga pelaku kini d itahan dengan tudingan melanggar:
- Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan (ancaman 7 tahun penjara)
- Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang
- UU ITE tentang penyebaran konten tidak senonoh (ancaman 5 tahun penjara)
Kasus ini menyoroti bahaya cyberbullying dan kekerasan berbasis gender di kalangan muda. Psikolog Seto Mulyadi menekankan pentingnya edukasi pengendalian emosi dan literasi digital untuk mencegah terulangnya tragedi serupa.
Polisi juga mengimbau korban kekerasan untuk segera melapor, sementara masyarakat di minta tidak menyebarluaskan video tersebut demi menghormati privasi korban.
Warga Sanggau Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Parit Taman Sabang Merah
Perkembangan kasus dapat dipantau melalui kanal resmi Polresta Pontianak.
(Tiga Wanita Pontianak)




