Faktawarga.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 secara serentak di delapan wilayah pada Sabtu, 19 April 2025. Langkah ini di ambil sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi, KPU kembali membuka akses pemantauan hasil penghitungan suara melalui laman resminya di pilkada2024.kpu.go.id.
Lewat situs ini, masyarakat bisa secara langsung memantau hasil real count PSU berdasarkan formulir Model C Hasil. Baik untuk pemilihan bupati maupun wali kota.
Baca Juga: Link Hasil Real Count PSU Pilkada Bengkulu Selatan 2025
Proses penghitungan dilakukan langsung dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan akan di perbarui secara berkala sesuai data yang masuk dari lapangan.
Cara Melihat Hasil Real Count PSU Pilkada:
- Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
- Pilih jenis pemilihan: Gubernur atau Bupati/Wali Kota
- Tentukan provinsi tempat PSU dilaksanakan
- Pilih kabupaten/kota, misalnya: Gorontalo Utara
- Lanjutkan dengan memilih kecamatan, kelurahan, hingga TPS
- Hasil akan di tampilkan dalam bentuk dokumen digital Form Model C atau D Hasil
Tujuan dari publikasi dokumen ini adalah untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, terbuka, dan transparan.
Meski begitu, hasil akhir penghitungan tetap akan di tentukan melalui proses rekapitulasi berjenjang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). KPU kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi dalam rapat pleno terbuka sesuai aturan yang berlaku.




