Faktawarga.com – Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 resmi di gelar serentak di delapan wilayah pada Sabtu, 19 April 2025. Salah satunya adalah Kabupaten Bengkulu Selatan, yang turut menyelenggarakan PSU. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akibat adanya temuan pelanggaran dalam proses Pilkada sebelumnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan suara terbaru. Hasil real count PSU Bengkulu Selatan dapat di pantau langsung melalui situs resmi KPU di pilkada2024.kpu.go.id. Atau melalui aplikasi Sirekap Pilkada 2024 yang di sediakan oleh Komisi Pemilihan Umum.
PSU ini merupakan tindak lanjut dari sengketa hasil Pilkada yang dibawa ke MK. Di mana delapan daerah di perintahkan menggelar pemungutan suara ulang. Daerah-daerah tersebut meliputi: Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten). Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan). Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).
Baca Juga: RI Lobi AS Terkait Tarif Impor, Airlangga Pimpin Negosiasi
Pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan menjadi bagian dari proses koreksi demokrasi agar hasil Pilkada lebih kredibel dan transparan. KPU juga menekankan bahwa proses real count di lakukan oleh petugas yang memantau langsung jalannya pemungutan dan penghitungan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Metode real count ini berfungsi tidak hanya untuk memverifikasi hasil pemilu secara akurat, tapi juga untuk menjaga integritas proses pemilu serta menghindari potensi manipulasi data.
Masyarakat yang ingin mengetahui hasil sementara real count di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat langsung mengakses laman resmi KPU yang telah di sediakan.




