Sanggau, Faktawarga.com – Seorang pria berusia 64 tahun di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, telah Cabuli tiga anak perempuan. Salah satu korban masih berusia sangat muda, yaitu 4 tahun.
Kasus ini terungkap setelah korban termuda mengeluh sakit saat buang air kecil kepada ibunya. Setelah di tanya, korban mengaku bahwa pelaku telah memasukkan jarinya ke organ intimnya.
Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan adanya dua korban lain.
“Benar, telah terjadi pencabulan terhadap tiga anak perempuan. Dua di antaranya bersaudara kandung, berusia 10 dan 4 tahun, sementara korban lainnya adalah sepupu mereka yang berusia 12 tahun. Pelaku merupakan paman dari ibu korban,” kata Kanit Pidum PPA Polres Sanggau, Rikson A. Gurning, pada Senin, 30 Desember 2024.
BACA JUGA: Diliputi Rasa Cemburu, Suami Siram Air Keras: Istri dan Anak Luka Parah
Pelaku melakukan aksinya di dua lokasi yang berbeda, namun berdekatan dengan tempat tinggal para korban.
“Pelaku dan ketiga korban tinggal berdekatan. Tindakan tersebut di lakukan di sebuah pondok di belakang rumah pelaku dan di kebun sayur di belakang rumah korban,” jelas Rikson.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang kepada para korban dan mengancam mereka dengan kekerasan. Korban berusia 10 tahun mengalami pencabulan sejak November hingga Desember 2024.
Sedangkan sepupunya yang berusia 12 tahun menjadi korban sejak Mei 2024. Ketiga korban telah menjalani visum dan terbukti mengalami luka robek.
Saat ini, kasus Cabuli Tiga Anak ini telah di limpahkan ke kejaksaan dan pelaku telah di tahan.
(*)




