Faktawarga.com – Seorang dosen berinisial LR di laporkan oleh tiga mahasiswa di Mataram atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah korban.
Laporan tersebut di sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB dengan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram dan Sasaka Nusantara Lombok Barat.
Korban Tidak Hanya dari Lingkungan Kampus
Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa korban LR berasal dari kalangan mahasiswa dan juga komunitas di luar kampus.
“Anggota kami di LPA Mataram menjadi salah satu korban percobaan kekerasan seksual yang di lakukan oleh pelaku. Setelah kami telusuri, jumlah korban ternyata cukup banyak, mencapai sekitar 15 orang, dan tiga di antaranya telah melapor secara resmi,” jelas Joko pada Kamis (26/12/2024).
Baca Juga: Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin: Kepala Perpustakaan Andi Ibrahim Jadi Tersangka
Beragam Modus untuk Memanipulasi Korban
Menurut Joko, pelaku menggunakan berbagai modus, termasuk memberikan tugas kampus kepada mahasiswa dan mengajak mereka ke kosnya, tempat kekerasan terjadi. Untuk korban dari luar kampus, LR menjanjikan “ilmu spiritual” dengan syarat menjalani ritual pembersihan tertentu.
Kasus ini terjadi antara Mei hingga Oktober 2024, dan pelaku di ketahui mengajar di dua institusi pendidikan di Lombok Barat, yaitu satu perguruan tinggi negeri dan satu swasta.
Penyalahgunaan Nama Agama untuk Membenarkan Tindakan
Ketua DPD Sasaka Nusantara Lombok Barat, Sabri, mengungkapkan bahwa LR sering menggunakan dalih agama untuk memanipulasi korban. Pelaku memanfaatkan istilah seperti “zikir kemaluan” atau “zikir zakar” untuk meyakinkan korban melakukan ritual yang ia klaim bisa menyembuhkan gangguan spiritual.
“Pelaku bahkan memaksa korban untuk mengeluarkan sperma dengan dalih penyembuhan. Akibatnya, beberapa korban mengalami trauma berat hingga perubahan orientasi seksual,” ungkap Sabri.
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Kesulitan Memverifikasi Uang yang Dikembalikan Koruptor
Desakan Tindakan Tegas dari Aparat
LPA Mataram dan Sasaka Nusantara meminta Polda NTB segera menangkap LR dan memberikan hukuman setimpal.
“Kami berharap aparat segera menindak pelaku agar keadilan bagi para korban terpenuhi. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tegas Sabri.
(*)




