Fakta Warga, Pontianak – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat kembali memanas. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati memperingatkan bahwa tingkat kemudahan terbakar lahan di wilayah ini sangat tinggi, terutama pada periode 1–8 Agustus 2025.
Kondisi ini mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah tegas. Menteri KLHK Hanif Faisol Nurofiq menyebut sudah ada enam perusahaan di Kalbar yang disegel karena diduga terlibat dalam karhutla.
“Bersama Pemprov Kalbar kami telah lakukan verifikasi lapangan. Sampai sore tadi, ada enam perusahaan yang kami segel,” ujar Hanif saat kunjungan kerja di Pontianak, Jumat (1/8/2025).
Selain itu, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya tengah memverifikasi sekitar 20 perusahaan lain yang diduga terkait kebakaran lahan. “Ada indikasi kuat, dan proses penelusuran terus berjalan,” tambahnya.
Pemerintah akan mengedepankan pendekatan strict liability atau tanggung jawab mutlak dalam penanganan kasus karhutla. Artinya, sanksi akan tetap di jatuhkan tanpa melihat unsur kesengajaan. Prinsip ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020.
“Jadi, bukan soal sengaja atau tidak. Bila terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan, maka sanksi akan di jatuhkan,” tegas Hanif.
Baca Juga: Karhutla Melonjak, Gubernur Kalbar Serukan Pengawasan Ketat
Langkah ini tidak hanya di terapkan di Kalbar, tetapi juga di wilayah rawan karhutla lainnya seperti Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
KLHK juga akan melibatkan aparat penegak hukum dalam penindakan pidana. Menurut Hanif, luas kebakaran yang telah mencapai 149 hektare di Kalbar harus di usut tuntas.
“Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur dan Kapolda untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan maksimal,” ujarnya.
Hanif turut mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan, meski dalam skala kecil. Ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar, meski di perbolehkan secara terbatas berdasarkan UU 32 Tahun 2009, tidak berlaku selama musim kemarau.
“Perda tidak bisa mengesampingkan Undang-Undang. Saat kondisi kering ekstrem seperti ini, risikonya jauh lebih besar,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan bahwa pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor kehutanan dan perkebunan terus di lakukan.
“Kami pastikan seluruh perusahaan di Kalbar diawasi ketat, dan yang terbukti lalai akan ditindak,” tegasnya.




